Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir mengikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Tema “Keselamatan Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Maju” di Halaman Mapolres OKI.

Fokus dari Operasi Keselamatan Musi 2025 adalah:

  • Kendaraan bermotor yang memakai knalpot tidak sesuai standar.
  • Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi pabrikan, termasuk modifikasi rangka atau spesifikasi teknis.
  • Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tanpa izin yang sah.
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang melanggar ketentuan atau spesifikasi yang ditetapkan.
  • Penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
  • Kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai jasa angkutan ilegal.
  • Kendaraan transportasi penumpang yang digunakan untuk perjalanan mudik atau balik tanpa izin.
  • Kendaraan penumpang yang tidak memenuhi kelayakan untuk beroperasi.
  • Tempat keramaian yang tidak menyediakan sarana parkir yang memadai.

Tujuan dari Operasi Keselamatan Musi 2025 adalah untuk:

  • Mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas serta kematian akibat kecelakaan.
  • Menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.
  • Meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.