Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Pengguna Angkutan Barang Yang Melintas di Ruas Jalan Dalam Kota Kayuagung Untuk Dapat Mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Aturan Melintas Dalam Wilayah Kecamatan Kota Kayuagung.